Hitung-HitunganTax Amnesty
Jika tidak memanfaatkan peluang emas program tax
amnesty (TA) dan di kemudian hari ditemukan penggelapan pajak, maka pembayar
pajak akan terkena denda yang sangat besar. Dana pajak yang digelapkan bakal
sulit disimpan di mana pun dengan pemberlakuan pertukaran informasi. Lagi pula,
jika dana yang digelapkan itu terus disimpan di Singapura, misalnya, imbal
hasilnya sangat rendah. Jika dideklarasikan dan direpatriasi ke Indonesia,
pilihan investasinya sangat beragam dengan imbal hasil yang cukup menggiurkan.
Pesimisme keberhasilan program TA beralasan jika
memerhatikan perkembangan hingga 21 Agustus 2016. Jumlah Surat Pengampunan
Pajak baru 7.374 dengan nilai harta yang dilaporkan Rp 42,5 triliun. Dana
tebusan baru mencapai Rp 863 triliun, hanya 0,52 persen dari target tambahan
penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun.
Kenaikan tajam pemohon belum banyak berasal dari
“kelas kakap” sebagaimana terlihat dari retara per SPP yang terus turun.
Deklarasi didominasi dari dalam negeri (83,5 persen). Harapan aliran masuk dana
repatriasi belum menunjukkan wujudnya, hanya Rp 1,4 triliun. (Baca juga: Denny Siregar: Tax Amnesty Senjata
Ampuh Terbaru Jokowi Sikat Penilap Pajak)
Pembayar pajak besar diperkirakan baru
berpartisipasi menjelang batas akhir gelombang pertama akhir September. Mereka
terus berhitung dan saling tunggu. Saya menduga mereka akan banyak yang ikut
gelombang pertama karena tarif tebusan sangat rendah. Meskipun tarif tebusan
sangat rendah, belum tentu mereka punya cukup dana tunai untuk membayar
tebusan. (Baca juga: Denny Siregar dan Cara Jokowi
‘Miskinkan’ Singapura)
Perlu waktu untuk menghimpunnya. Oleh karena itu
diperkirakan SPP bakal membludak menjelang batas akhir gelombang pertama.
Seandainya realisasi gelombang pertama sukses, angka-angka di atas bisa berubah
total. Keberhasilan program TA semakin di depan mata, banyak perubahan yang
menjanjikan.
Apalagi jika terbuka opsi boleh mencicil atau
meminjam ke bank, ceritanya bakal lain. Bank tidak perlu khawatir karena
pinjaman itu berjangka pendek dan dengan jaminan aset yang jelas. Pemerintah
perlu memikirkan opsi ini. Kredibilitas program dan penyelengara TA sangat
menentukan. Trust pada pemerintah jadi kata kuncinya. (ARN/Faisal Basri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar