Rabu, 07 September 2016

hitung hitungan tax amnesti



Hitung-HitunganTax Amnesty

Jika tidak memanfaatkan peluang emas program tax amnesty (TA) dan di kemudian hari ditemukan penggelapan pajak, maka pembayar pajak akan terkena denda yang sangat besar. Dana pajak yang digelapkan bakal sulit disimpan di mana pun dengan pemberlakuan pertukaran informasi. Lagi pula, jika dana yang digelapkan itu terus disimpan di Singapura, misalnya, imbal hasilnya sangat rendah. Jika dideklarasikan dan direpatriasi ke Indonesia, pilihan investasinya sangat beragam dengan imbal hasil yang cukup menggiurkan.
Pesimisme keberhasilan program TA beralasan jika memerhatikan perkembangan hingga 21 Agustus 2016. Jumlah Surat Pengampunan Pajak baru 7.374 dengan nilai harta yang dilaporkan Rp 42,5 triliun. Dana tebusan baru mencapai Rp 863 triliun, hanya 0,52 persen dari target tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun.
Kenaikan tajam pemohon belum banyak berasal dari “kelas kakap” sebagaimana terlihat dari retara per SPP yang terus turun. Deklarasi didominasi dari dalam negeri (83,5 persen). Harapan aliran masuk dana repatriasi belum menunjukkan wujudnya, hanya Rp 1,4 triliun. (Baca juga: Denny Siregar: Tax Amnesty Senjata Ampuh Terbaru Jokowi Sikat Penilap Pajak)
Perkembangan_Tax_Amnesty
Pembayar pajak besar diperkirakan baru berpartisipasi menjelang batas akhir gelombang pertama akhir September. Mereka terus berhitung dan saling tunggu. Saya menduga mereka akan banyak yang ikut gelombang pertama karena tarif tebusan sangat rendah. Meskipun tarif tebusan sangat rendah, belum tentu mereka punya cukup dana tunai untuk membayar tebusan. (Baca juga: Denny Siregar dan Cara Jokowi ‘Miskinkan’ Singapura)
Perlu waktu untuk menghimpunnya. Oleh karena itu diperkirakan SPP bakal membludak menjelang batas akhir gelombang pertama. Seandainya realisasi gelombang pertama sukses, angka-angka di atas bisa berubah total. Keberhasilan program TA semakin di depan mata, banyak perubahan yang menjanjikan.
Apalagi jika terbuka opsi boleh mencicil atau meminjam ke bank, ceritanya bakal lain. Bank tidak perlu khawatir karena pinjaman itu berjangka pendek dan dengan jaminan aset yang jelas. Pemerintah perlu memikirkan opsi ini. Kredibilitas program dan penyelengara TA sangat menentukan. Trust pada pemerintah jadi kata kuncinya. (ARN/Faisal Basri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar