Rabu, 07 September 2016

SEKERTARIAT


Definisi Kesekret
Kesekret adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar.


Kedudukan dan Peran Sekretaris
Sekretaris organisasi bertindak sebagai retaris,Kepala Sekretariat yang mempunyai wewenang membuat rencana, membuat keputusan, mengorganisir bawahan dan sarananya, melakukan pengawasan sistem komunikasi yang baik, melakukan pengarahan, penyempurndan tata kerjaaan organisasi .

Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi Sekretaris
A.Ruang Lingkup
• Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat yang meliputi pembuatan surat, penerimaan, pengolahan, pendistribusian, dan penyimpanan.
•Menyelenggarakan tata hubungan baik secara intern maupun extern.
•Menyelenggarakan rapat-rapat.
•Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu / kunjungan.

B. Tugas Administratif Kesekretariatan
- Memperlancar lalu lintas dna distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun ekstern.
- Mengamankan rahasia perusahaan / organisasi
- Mengelola dan memelihara dokumentasi perusahaan atau organisasi yang berguna bagi kelancaran fungsi manajemen (POAC).
C. Fungsi
- Mengadakan pencatatan dari semua kegiatan manajemen
- Sebagai alat pelaksana pusat ketatausahaan.
- Sebagai alat komunikasi organisasi / perusahaan
- Sebagai pusat dokumentasi


Kedudukan Sekretaris dalam Organisasi

•Peran Strategis
•Peran Teknis
•Peran Pendukung


Kualifikasi / Syarat-syarat Sekretaris
•Syarat Pengetahuan
•Syarat Keterampilan
•Syarat Kepribadian


Ruang Lingkup Sekretaris
Tugas seorang sekretaris adalah membantu pimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan teknis, tetapi cukup penting artinya bagi pimpinan.
Seorang pimpinan akan sangat memerlukan bantuan sekretaris dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kantor seperti :
a.Menerima tamu
b.Menerima telepon
c.Mengambil dikte dan melatinkan
d.Menyimpan surat

TAX AMNESTY



Tax Amnesty
. Jakarta, indonesia – dua bulan sejak ditandatangan oleh presiden joko widodo pada 1 juli lalu, undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty – ta) masih menjadi misteri bagi sebagian besar masyarakat indonesia.
Pertanyaan-pertanyaan seperti "apakah kita masyarakat menengah-bawah harus melaporkan harta untuk program ta, apakah orang yang mendapat warisan harus melaporkannya dalam kerangka program ta" masih sering didengar di antara masyarakat yang bingung.
Menurut direktur jenderal (dirjen) pajak kementerian keuangan dalam situs resmi, ta diperuntukkan untuk semua wajib pajak yang mempunyai kewajiban menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (spt) pajak penghasilan (pph) berhak mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Perlu ditekankan di sini adalah ta adalah hak (bahkan hak istimewa atau priviledge). Karena hak, seorang wajib pajak boleh mengambil kesempatan ini, tetapi boleh juga tidak. Kalau seorang wajib pajak tidak mau memanfaatkan program ta, dia wajib membayar kewajiban pajaknya secara utuh, bahkan dengan denda kalau pajak terutang sudah melewati batas waktu tahun pajak.
Selain hak, ada juga kekecualian. Menurut website dirjen pajak, orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja indonesia atau subjek pajak warisan yang belum terbagi, yang jumlah penghasilannya pada tahun pajak terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (ptkp) dapat tidak menggunakan haknya untuk mengikuti pengampunan pajak.”
Untuk diketahui, ptkp berbeda-beda berdasarkan status sipil dan jumlah anak yang menjadi tanggungan.
Ptkp untuk wajib pajak dengan status tidak kawin, misalnya, mencapai rp54 juta per tahun. Artinya, kalau anda berpenghasilan rp54 juta per tahun, anda tidak perlu membayar pajak. Kalau pendaptan anda di atas rp54 juta, anda harus membayar pajak untuk jumlah uang -- berapa pun jumlahnya -- di atas rp54 juta.
Sementara itu, ptkp wajib pajak dengan status kawin tanpa anak/tanggungan mencapai rp58,5 juta per tahun, dan wajib pajak dengan status kawin dengan dua anak/tanggungan rp67,5 juta per tahun
Sementara itu, “Warga Negara Indonesia yang tidak bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, dan tidak berpenghasilan dari Indonesia adalah Subjek Pajak Luar Negeri” sehingga tidak perlu ikut Tax Amnesty.
Harta warisan juga bukan merupakan objek Tax Amnesty jika:
1. Ahli waris yang menerimanya tidak berpenghasilan atau penghasilannya di bawah PTKP, atau
2. Harta warisan sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan pewaris.
Harta hibahan bukan objek Pengampunan Pajak pula kalau:
1. Orang pribadi yang menerimanya tidak berpenghasilan atau penghasilannya di bawah PTKP, atau
2. Harta hibahan sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan pemberi hibah.
Wajib Pajak yang tidak menggunakan haknya untuk ikut program Pengampunan Pajak bisa menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) atau membetulkan SPT PPh.
Untuk harta yang diperoleh dari penghasilan yang sudah dibayarkan PPh-nya, atau harta yang diperoleh dari penghasilan yang bukan objek PPh dan belum dilaporkan dalam SPT PPh:
1. Kalau SPT PPh telah disampaikan, Wajib Pajak bisa membetulkan SPT PPh itu.
2. Kalau SPT PPh belum disampaikan, Wajib Pajak bisa melaporkan harta itu dalam SPT PPh.
Jadi, Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) perlu diikuti oleh Wajib Pajak yang belum melaporkan harta atau informasi penghasilan dan harta yang diperoleh sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015 dalam SPT PPh. –Rappler.com

PUBLIC RELATION



PUBLIC RELATION
Pengertian public relation

Public relation adalah salah satu dari elemen penting dalam kegiatan marketing mix dan lebih spesifik masuk dalam komponen promosi mix, bagi seorang pembisnis atau pemilik perusahaan menggunakan strategi promosi mix pada bagian public relation sangatlah penting dalam membangun citra positif atau pandangan baik dari masyarakat secara luat terhadap perusahaan yang bersangkuan. Istilah untuk membangun citra baik dengan masyarakat inilah yang di sebut dengan public relation.
Pengertian public relation secara garis besar adalah srategi perusahaan untuk membangun hubungan baik dengan public agar bisa mendapatkan opini yang positif dari kalangan masyarakat di sekitarnya.
Sedangkan pengertian public relation menurut para ahli berikut akan kami hadirkan beberapa pendapat para pakar manajemen pemasaran terkait dengan pengertian public relation:
Bettrand r canfield, 1964, hal 4 : public relations adalah fungsi manajemen dimana manajemen mengevaluasi perilaku masyarakat, mengidentifikasi dan mencari tahu minat masyarakat kemudian menyusun program dan melaksanakannya untuk menciptakan pengertian di masyaraka
Ada beberapa sarana atau media public relation yang bisa di manfaatkan oleh perusahaan atau kalangan pembisnis yang ingin membangun public relation secara baik diantaranya :
  • Koran & majalah
  • Konferensi pers
  • Acara yang disponsori
  • Siaran pers
  • Bantuan ahli untuk tujuan public relation
  • Mengadakan acara social
  • Memanfaatkan media tv,radio agar bisa menceritakan citra baik perusahaan.
Dalam public relation ada istilah yang di kenal dengan publisitas untuk membangun sebuah citra terkadang perusahaan tidak harus memintanya dalam pulisitas ini, karena biasanya mereka bersifat spontanitas. Namun kita sebagai pemilik atau pengelola perusahaan harus berhati – hati terhadap publisitas ini.
Publisitas adalah manifestasi spontan penerbitan informasi positif, tidak diprakarsai oleh perusahaan. Publisitas dianggap sebagai bagian dari hubungan masyarakat, karena berfungsi untuk tujuan bersama. Publisitas ditunjukkan melalui berita, cerita, kolom surat kabar, komentar editor dan lain sebagainya. Sayangnya, ada publikasi negatif juga. Pemberitaan yang bersifat negatif, artikel atau komentar yang publikasikan secara spontan oleh media jika kita tidak jeli mengontrol perusahaan kita maka bisa jadi yang tersiarkan kepada masyarakat atau public adalah hal – hal negative.
System public raltion yang mendapatkan publisitas negative akan berdampak pada penurunan penjualan atau nama baik sebuah prusahaan, hal ini bisa saja karena hal yang sepele, seperti keasan produk yang rusak, gambar yang tidak menarik dan tidak sesuai, atau juga ada mengandung hal – hal yang menyebabkan kerugian bagi konsumen.
Untuk menyikapi publisitas negative ataupun positif pihak perusahaan harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan para penggerak media seperti koran, majalah, televise berita dll. Agar mereka tidak sembarangan menyebarkan informasi terkait perusahaan kita sehingga akan mempengaruhi opini public secara luas dan cepat. Jika anda bisa menggait pihal media secara baik maka mereka akan berada di bawah kendali anda ketika ingin meng ekspose berita tentang citra perusahaan milik anda.
Sangat penting sekali untuk memperhatikan system marketing public relation bagi perusahaan kita, karena kita tidak akan bisa bergerak dengan mulus untuk memajukan perusahaan apabila hubungan dengan masyarakat luas tidak terjalin dengan baik, baik untuk mendapatkan citra, opini positif dan juga untuk menjaga keamanan perusahaan kita berada di tengah – tengah masyarakat. Perusahaan yang bisa membangun hubungan baik atau public relation secara professional akan mampu mendapatkan dukungan penuh dari kalangan public baik di dalam maupun dari luar.