Rabu, 07 September 2016

Denda Denda Tax Amnesty



Denda-Denda Tax Amnesty

– Pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini menjadi angin segar bagi sektor investasi properti. Dengan tax amnesty, para pengusaha yang memiliki kekayaan lebih, bisa tercatat dan diakui dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Surat ini adalah laporan pajak penduduk kepada… Read More ›
By Eeyore on 19 Juli 2016 • ( 0 )
INILAHCOM, Jakarta- Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty terancam denda 200%, bila ketahuan menyembunyikan aset. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, sanksi tersebut, diatur dalam aturan turunan UU Tax Amnesty yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 118 tahun 2016… Read More ›
By Eeyore on 19 Juli 2016 • ( 0 )
JAKARTA – Lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan menghilangkan denda pajak bagai para peserta tax amnesty. Namun jika masih ada objek pajak yang sembunyikan oleh peserta, maka pemerintah akan mengenakan denda sebesar 200 persen. Menteri Keuangan Bambang

Yang kena Tax Amnesty



Tax Amnesty Yang Kena

luar negeri, maupun mereka yang berstatus karyawan. Program ini disinyalir tidak kena sasaran.

Kenapa? Karena tujuan awal dari program tax amnesty ini untuk menyasar para pengusaha berkantong tebal yang lalai membayar pajak, namun program ini justru ikut menyasar rakyat biasa yang selama ini membayar pajak, namun ada harta yang nilainya tidak seberapa, namun belum dilaporkan, juga harus ikutan tax amnesty.

Bagaimana pandangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)?

"Oh semua pengusaha kan semua diminta yang belum laporkan kan diminta. Yang kecil jumlahnya besar tapi kan yang kecil bayar kecil. Jadi hanya koreksi Rp 10-20 juta tapi yang besar koreksinya bisa ratusan miliar. Tax amnesty itu untuk semua yang merasa belum bayar pajak benar selama ini," kata JK, usai membuka fun walk ulang tahun pasar modal, di Parkir lot 7 dan 8 SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016).

Informasi saja, di jejaring sosial Twitter banyak bermunculan hastag #stopbayarpajak dan sempat ramai, karena warga menilai program tax amnesty ini tidak tepat sasaran. Padahal awalnya aturan tax amnesty ini bertujuan untuk menambah pemasukan negara lewat laporan pajak yang baru. Beberapa warga pun banyak yang mempertanyakan terkait tax amnesty.

Misalnya ada akun yang menyebut, 'Bila pajak yang digenjot kepada rakyat kecil yang minim pendapatan, jadi apa kerja pemerintah untuk memakmurkan rakyatnya #StopBayarPajak'.

Ada lagi yang mengatakan, 'buat apa bayar pajak, Jika Pensiunan yang sudah tidak bekerja dan berpenghasilan, dikenakan Pajak Penghasilan #StopBayarPajak'.

Ada juga yang menyebut, 'tipu-tipu tax Amnesty. Janjinya untuk Pengusaha kaya nyatanya untuk peras rakyat jelata! #StopBayarPajak'.

Akun Twitter lainnya berbunyi, '#StopBayarPajak Pastinya memeras Rakyat yang sudah bayar PBB, Pajak STNK, Pajak Makanan, dipalakin lagi. Sadis Brooo'.

Yang lainnya mengatakan, 'utang luar negeri nambah, pengemplang pajak kakap diampuni, mending rakyat #StopBayarPajak'.

Apa tanggapan JK?

"Ya di Twitter macam-macam lah. Kita nggak bisa kontrol," kata JK.
(drk/drk)